Bentuk kerja sama perusahaan beragam. Setiap bentuk kerja sama tersebut tentu memiliki aturan yang berbeda. Namun, sebelum membahas lebih lanjut, kami akan membahas terlebih dahulu pengertian kerja sama perusahaan. Dengan memahami pengertiannya, kita akan lebih mudah dalam mengenali bentuk-bentuknya.
Kerja sama perusahaan adalah suatu usaha yang dibangun oleh beberapa instansi demi mencapai tujuan yang sama. Perjanjian kerja sama perusahaan tentunya harus saling menguntungkan. Jika dalam kontrak kerja sama perusahaan ada yang merasa rugi, tentunya akan menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan. Lantas apa sebenarnya keuntungan kerja sama perusahaan?
Baca juga : Faktor Penentu Kesuksesan Kerja Sama PerusahaanKerja sama antarperusahaan dapat memperluas segmen pasar. Dengan segmen pasar yang luas, omzet perusaaan juga akan lebih cepat meningkat. Kerja sama antarperusahaan juga dapat mempercepat proses produksi terlebih jika produksi tersebut masuk dalam proyek besar. Produksi yang tepat waktu juga akan berimbas pada citra baik perusahaan yang meningkat.
Bentuk Kerja Sama Antar Perusahaan
Bentuk kerja sama antar perusahaan sebenarnya sudah ada aturan resminya. Aturan terkait kerja sama dapat kita lihat salah satunya di Undang-Undang Nomor 1 tahun 1995. Selain itu, dapat juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1997. Berikut ini adalah beberapa jenis kerja sama antarperusahaan.Merger
Kerja sama berbentuk merger merupakan penggabungan beberapa badan usaha tanpa melebih badan usaha yang bergabung. Tujuan dari kegiatan merger adalah untuk mengefisiensi aset dalam suatu kesatuan. Selain efisiensi aset, merger juga dapat menekan biaya produksi. Merger juga dapat memicu tumbuhnya manajemen perusahaan yang profesional.ย Merger sebagai salah satu jenis kerja sama ternyata masih dapat kita bedakan menjadi tiga jenis lagi. Adapun ketiga jenis merger dalam kerja sama perusahaan adalah sebagai berikut.- Merger horizontal adalah penggabungan beberapa perusahaan yang bergerak di bidang bisnis yang sama.
- Merger vertikal adalah penggabungan beberapa perusahaan dengan bidang bisnis berbeda, tetapi produk masih berkaitan.
- Merger konglomerasi adalah penggabungan beberapa perusahaan yang bergerak di bidang bisnis berbeda dan tidak saling berkaitan.