Plakat Kayu The Pioneer of Inclusion Court in Indonesia Pengadilan Negeri Wonosari

SKU PK 450 Kategori : ,

Detail Produk

Informasi Tambahan

Ukuran

Tinggi 3.3 cm, Panjang kayu dalam 18.2 cm, Lebar 19.2 cm, Tebal 0.5 cm

Ukuran box

Panjang 21 cm, Lebar 22 cm

Bahan

Kayu, Logam

Warna

Cokelat, Gold

Box

Stock

Pengembalian & Garansi

kunjungi kami

Deskripsi Produk

Loading

Bahan kayu pilihan digunakan untuk membuat plakat PN Wonosari. Plakat kayu ini dirancang sedemikian rupa sebagai sebuah penghargaan untuk The Pioneer of Inclusion Court in Indonesia. Secara visual, plakat representatif karena menampilkan logo identitas. Di samping itu, kesan estetik juga tampak pada plakat ini berkat adanya ornamen ukiran yang disetiap sudutnya yang terbuat dari bahan logam.

Dengan tampilan seperti ini, tentu plakat akan terasa lebih berkesan ketika diberikan kepada relasi. Cerita bermakna pun dapat disampaikan kepada relasi secara lebih mendalam. Anda bisa pula menghadirkan plakat semacam ini untuk kebutuhan acara perusahaan. Silakan personalisasi desain yang Anda inginkan lalu sampaikan kepada customer service kami.

  • Free Desain
  • Desain Custom
  • Free Box
  • Pelayanan Prima

– Referensi produk dapat dilihat di website dan social media 1souvenir.

– Apabila memiliki konsep sendiri akan kami bantu desain penawarannya.

– Apabila memiliki desain sendiri akan kami sesuaikan mengikuti teknis produksi

– Membuat Kesepakatan Spesifikasi Produk (Desain Fix, Bahan, Kualitas, dan semua yang terkait dengan produk yang dipesan), Durasi waktu pengerjaan, Cara Pengiriman harus sudah disepakati terlebih dahulu.

– Rekening akan kami berikan setelah ada kesepakatan

– Kendala pembayaran terkait peraturan perusahaan/instansi dapat dikomunikasikan dengan kami.

– Pembayaran biaya kirim dapat dibayarkan langsung ke expedisi pengiriman.

– Pembayaran biaya kirim melalui kami akan kami tentukan sebelum barang dikirim, pembayaran lebih akan kami kembalikan.

– Lama waktu pengiriman tanggung jawab expedisi pengiriman.

Produk Terkait